"Pangdam XII/Tpr Menegaskan: Tidak Ada Anggota Satgas yang Melakukan Selundupan Barang dan Narkoba di Malaysia, Ini Klarifikasinya."
#JAGOK.CO
JAGOK.CO - KUBU RAYA - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., membenarkan bahwa tiga anggota TNI dari Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti diamankan oleh Polis Diraja Malaysia Pasukan Gerakan AM (PDRM PGA) Malaysia saat berbelanja kebutuhan pos di Batu Kaya, Lubok Antu, Serawak pada 28 Januari 2024. Mereka telah mendapatkan izin dari Dansatgas untuk membeli kebutuhan pos di Lubuk Antu.

Pangdam menjelaskan bahwa anggota tersebut dijemput oleh penjual langganan pos menggunakan mobil sipil, bukan kendaraan dinas. Saat dalam perjalanan, mereka dihentikan oleh patroli PGA karena ketakutan, dan masyarakat sipil yang membawa anggota tersebut melarikan diri. Anggota Satgas dengan tertib mengikuti prosedur pemeriksaan oleh personel kepolisian negara tetangga, dan akhirnya diamankan oleh PGA untuk dimintai keterangan.

Pangdam menegaskan bahwa berita mengenai indikasi membawa beras atau barang terlarang seperti narkoba adalah hoaks. Ia memastikan bahwa anggota hanya membawa 8 tabung gas 14 Kg untuk kebutuhan pos. Pangdam Iwan Setiawan telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Malaysia, berharap agar ketiga personel tersebut dapat segera bergabung kembali dengan rekan-rekan di pos. Ia menyatakan tanggung jawabnya bahwa kondisi anak buah di lapangan baik dan tidak ada penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba.























