Pengarahan Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana: Membangun Penegakan Hukum dengan Menghormati Kearifan Lokal
#JAGOK.CO
JAGOK.CO - BALI - Dr. Ketut Sumedana, sebagai pejabat baru di Kejaksaan Tinggi Bali, menggarisbawahi pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum di Bali. Dia menekankan kolaborasi antara hukum adat Bali dan hukum positif nasional untuk menciptakan harmonisasi hukum yang sesuai dengan nilai-nilai lokal.
Dalam pengarahan perdananya, Dr. Ketut Sumedana juga menyoroti perlunya dukungan terhadap kekuatan agama, adat istiadat, dan budaya masyarakat Bali sebagai bagian dari konsep Ajeg Bali. Dia menyatakan bahwa penegakan hukum yang kolaboratif akan menjadi barometer untuk menciptakan harmonisasi hukum di masyarakat Bali.

Pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali juga akan dikedepankan sesuai dengan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dr. Ketut Sumedana menegaskan perlunya monitoring dan evaluasi terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat Bali dan wisatawan.
Kolaborasi dengan Forkopimda akan menjadi fokus untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum di Bali. Namun, yang paling penting adalah menjaga netralitas sebagai aparat penegak hukum dan menyukseskan pemilu sesuai dengan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.
























