4 Anggota TPP KONI Dumai Mundur, Musorkot 31 Agustus Dipersoalkan

Empat dari lima anggota TPP KONI Dumai mengundurkan diri menjelang Musorkot 31 Agustus 2026. Proses dan mekanisme Musorkot dipersoalkan.

4 Anggota TPP KONI Dumai Mundur, Musorkot 31 Agustus Dipersoalkan
ADA APA DI BALIK MUNDURNYA 4 DARI 5 ANGGOTA TPP KONI DUMAI? MUSORKOT 31 AGUSTUS 2026 DIPERSOALKAN

DUMAI, JAGOK.CO – Dinamika menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Dumai semakin memanas. Sebanyak 4 dari 5 anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Dumai dikabarkan mengundurkan diri menjelang agenda Musorkot yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026.

Pengunduran diri empat anggota TPP tersebut menyisakan hanya satu anggota dalam tim yang memiliki peran penting dalam proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua KONI Kota Dumai. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah insan olahraga mengenai kesiapan, legitimasi, serta mekanisme pelaksanaan Musorkot.

Persoalan tersebut menjadi sorotan karena TPP memiliki posisi strategis dalam proses menuju pemilihan kepengurusan KONI Kota Dumai. Ketika sebagian besar anggota tim menyatakan mundur, muncul pertanyaan mengenai bagaimana proses verifikasi dan penjaringan bakal calon akan dilaksanakan serta siapa yang bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan tersebut.

“Ada apa sebenarnya yang terjadi di KONI?” tanya Bayu Agusra, pegiat olahraga Kota Dumai, dengan nada kecewa, Jumat (28/8/2026).

BAYU AGUSRA: MUSORKOT JANGAN DIPAKSAKAN DI TENGAH PERSOALAN TPP

Bayu Agusra menyesalkan sikap pengurus KONI Kota Dumai yang menurutnya tetap mempertahankan rencana pelaksanaan Musorkot KONI Dumai pada 31 Agustus 2026, meskipun terjadi pengunduran diri sebagian besar anggota TPP.

Menurut Bayu, kondisi tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi sebelum tahapan Musorkot dilanjutkan. Ia mempertanyakan bagaimana proses penjaringan dan penyaringan bakal calon dapat berjalan secara optimal apabila empat dari lima anggota TPP telah menyatakan mengundurkan diri.

“Ini jelas pemaksaan kehendak. Bagaimana mungkin Musorkot dilanjutkan sementara 80 persen anggota TPP sudah mundur? Siapa yang akan memverifikasi bakal calon? Siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan keberlangsungan sebuah agenda organisasi, melainkan menyangkut prosedur dan tata kelola organisasi olahraga yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

Bayu juga menyoroti alasan pengunduran diri para anggota TPP yang disebut berkaitan dengan persoalan administrasi serta mekanisme pembentukan tim.

Menurutnya, surat pengunduran diri para anggota TPP telah memuat catatan mengenai alasan mereka memilih meninggalkan tim tersebut. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah proses pembentukan TPP yang dinilai tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI.

“Dalam catatan pengunduran sudah sangat jelas. Pembentukan TPP tidak melalui Raker/Rakersus, tidak melibatkan Cabor. Ini melanggar AD/ART. Kalau tetap dipaksakan, hasil Musorkot bisa digugat dan tidak sah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka ruang perdebatan lebih luas mengenai mekanisme organisasi dalam penyelenggaraan Musorkot KONI Kota Dumai. Sebab, menurut Bayu, sebelum pemilihan dilaksanakan, seluruh tahapan yang menjadi dasar proses pemilihan harus terlebih dahulu dipastikan memiliki landasan administrasi dan organisasi yang jelas.

MINTA WALIKOTA DUMAI TURUN TANGAN

Di tengah situasi yang dinilainya semakin tidak kondusif, Bayu Agusra meminta Walikota Dumai selaku pembina olahraga di daerah tersebut untuk turun tangan dan mengambil langkah penyelesaian.

Menurut Bayu, persoalan yang muncul menjelang Musorkot KONI Kota Dumai tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak terhadap keberlangsungan pembinaan olahraga dan prestasi atlet Kota Dumai.

“Kami meminta Walikota Dumai untuk mengambil alih permasalahan ini demi dunia olahraga Kota Dumai. Jangan sampai uang rakyat Rp4,7 miliar dipertaruhkan di atas organisasi yang prosedurnya saja sudah bermasalah,” desaknya.

Bayu menilai pemerintah daerah perlu memastikan bahwa proses organisasi olahraga di Kota Dumai berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih, KONI memiliki posisi strategis dalam pembinaan cabang olahraga dan atlet yang membawa nama daerah dalam berbagai ajang pertandingan.

Ia juga meminta KONI Provinsi Riau mempertimbangkan untuk menunda penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Musorkot apabila agenda tersebut tetap dilaksanakan dalam kondisi yang dipersoalkan.

Menurut Bayu, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan baru setelah Musorkot berlangsung, termasuk kemungkinan terjadinya dualisme kepengurusan apabila sebagian pihak mempertanyakan legitimasi hasil pemilihan.

“Tunda dulu Musorkot. Bentuk TPP yang sah sesuai AD/ART. Audit dulu LPJ-nya. Baru kita bicara pemilihan. Jangan korbankan masa depan atlet Dumai hanya karena ambisi segelintir orang,” pungkas Bayu.

PUBLIK MENUNGGU KLARIFIKASI KONI KOTA DUMAI

Polemik mengenai pengunduran diri 4 dari 5 anggota TPP KONI Kota Dumai kini menjadi perhatian menjelang pelaksanaan Musorkot yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2026.

Persoalan utama yang mengemuka bukan hanya mengenai keberlanjutan agenda Musorkot, tetapi juga bagaimana mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon dapat dipastikan tetap berjalan secara transparan dan sesuai aturan organisasi setelah mayoritas anggota TPP menyatakan mundur.

Di sisi lain, berbagai tudingan dan keberatan yang disampaikan Bayu Agusra masih merupakan pandangan serta pernyataan dari pihak yang mempertanyakan proses tersebut. Karena itu, penjelasan dari pihak KONI Kota Dumai menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai duduk perkara sebenarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum KONI Kota Dumai belum memberikan klarifikasi resmi terkait pengunduran diri empat anggota TPP, alasan pengunduran diri tersebut, maupun dasar pertimbangan tetap dilaksanakannya Musorkot KONI Kota Dumai pada 31 Agustus 2026.

Publik dan insan olahraga Kota Dumai kini menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait. Sebab, di balik dinamika organisasi tersebut terdapat kepentingan yang jauh lebih besar, yakni memastikan roda pembinaan olahraga, keberlanjutan program, serta masa depan para atlet Kota Dumai tetap menjadi prioritas.

Musorkot pada akhirnya bukan sekadar forum pergantian atau pemilihan kepengurusan. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi momentum untuk memastikan organisasi olahraga daerah berdiri di atas aturan, transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan pembinaan atlet.

Kini pertanyaannya bukan hanya “Musorkot jadi atau ditunda?”, melainkan apakah seluruh prosesnya telah memiliki dasar organisasi yang kuat sehingga hasilnya dapat diterima seluruh insan olahraga Kota Dumai.

Jawaban atas pertanyaan tersebut sepenuhnya berada pada klarifikasi dan keputusan resmi pihak-pihak yang berwenang.