Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Preman Pengeroyok Pendeta di Sergai

Warga Sergai desak Kapolda Sumut tangkap seluruh pelaku pengeroyokan Pendeta Padriadi. Preman Nakok Sitanggang cs masih bebas dan meresahkan.

Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Preman Pengeroyok Pendeta di Sergai
Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Pendeta di Serdang Bedagai

SERGAI — JAGOK.CO — Desakan masyarakat kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan semakin menguat. Warga meminta agar seluruh pelaku pengeroyokan terhadap Pendeta Padriadi (Andy) segera ditangkap. Peristiwa yang diduga dipimpin Marnakok Sitanggang itu disebut masih menyisakan ketakutan di tengah masyarakat Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Hingga kini, para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut masih berkeliaran dan meresahkan warga. Mereka bahkan dikabarkan masih kerap mengintimidasi dan mengganggu penghidupan masyarakat di wilayah hukum Sergai dan Deli Serdang.

“Preman-preman itu selalu mengganggu kami mencari makan. Mereka tidak takut lagi dengan polisi,” ujar seorang warga setempat, Senin (13/10/2025).

Warga Merasa Tak Aman, Preman Masih Gentayangan

Warga yang telah lama bermukim di desa tersebut mengisahkan bagaimana anak buah Marnakok Sitanggang alias Nakok sering membuat onar, membawa senjata tajam, dan menebar ancaman tanpa rasa takut. Mereka menilai para pelaku telah mengabaikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Sudah kami laporkan ke Kapolres Sergai, tapi para preman itu belum juga ditangkap. Kami minta Pak Kapolda dan Kapolres Sergai turun tangan. Kami benar-benar takut,” keluh warga lain.

Selain itu, para pelaku yang semestinya telah diproses hukum disebut kerap mendatangi rumah-rumah korban dengan tujuan meminta damai secara sepihak. Kondisi ini menambah keresahan masyarakat. Warga menduga ada upaya melindungi sebagian pelaku agar tidak tersentuh hukum.

“Ada isu di masyarakat, bahwa sebagian pelaku akan dihapus dari persangkaan dalam penuntutan, supaya vonis Nakok bisa ringan,” tutur sumber warga dengan nada khawatir.

Isu Ketidakpercayaan terhadap Penegakan Hukum

Situasi ini menimbulkan gonjang-ganjing di kalangan masyarakat Sergai. Mereka mulai mempertanyakan komitmen reformasi penegakan hukum di tubuh Polri, mengingat sejumlah saksi dan barang bukti disebut telah cukup kuat.

Padahal, menurut warga, sudah ada tersangka dan saksi-saksi yang menjelaskan duduk persoalannya. Namun, masih ada pelaku yang bebas berkeliaran dan bahkan terlihat melakukan aktivitas seperti biasa di sekitar Pantai Klang.

Salah satu yang disebut warga adalah Rony Purba, yang kerap berkumpul di gubuk dekat pantai setiap kali terjadi pengerusakan atau penganiayaan. Rony bahkan disebut pernah memperbaiki telepon genggam korban yang sebelumnya dihancurkan, lalu mengembalikannya dengan dalih perdamaian. Tak hanya itu, ia juga menggunakan anjing herder untuk menakut-nakuti korban saat pengeroyokan terjadi. Polisi juga disebut telah menyita sekitar 10 bilah kelewang yang digunakan kelompok Nakok dalam aksinya.

“Tolong Pak Kapolda, tangkap semua pelaku pengeroyokan terhadap Pak Pendeta dan rekan-rekannya,” pinta warga penuh harap.

Dukungan Tokoh Agama: Tuntaskan Hingga ke Akar

Seruan serupa datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, SH. Ia menegaskan dukungan terhadap langkah Kapolres Sergai yang telah menangkap Nakok Sitanggang, namun menekankan agar penegakan hukum tidak berhenti di satu nama saja.

“Kami para tokoh agama mendukung Kapolres Sergai. Tapi kami minta agar kasus ini dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Tangkap semua anak buah Nakok Sitanggang, jangan ada lagi jual beli narkoba di Sergai, apalagi dilakukan secara terang-terangan,” tegasnya.

Polisi Sita Senpi dan Ekstasi dari Residivis Narkoba

Sebelumnya, Polres Serdang Bedagai telah menangkap Nakok Sitanggang, seorang residivis kasus narkotika. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis Makarov buatan Rusia kaliber 32, lima butir peluru tajam, serta 9,5 butir pil ekstasi berwarna merah muda.

Meski demikian, anak buah Nakok yang masih bebas disebut tetap melakukan aksi premanisme dan intimidasi terhadap warga sekitar, menimbulkan keresahan dan kekhawatiran yang mendalam.

Masyarakat pun berharap, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan segera menindak tegas semua pelaku agar rasa aman dan kepercayaan publik terhadap aparat hukum kembali pulih.


Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thabrani (Thab313)