Datuk Seri Taufik Ikram Jamil Serahkan Naskah Akademik dan Draf RUU Daerah Istimewa Riau ke DPRD
Ketua BPP DIR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau. Langkah ini menjadi tonggak perjuangan marwah Melayu dan upaya konstitusional memperjuangkan keadilan daerah dalam bingkai NKRI.
PEKANBARU – JAGOK.CO – Perjuangan menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa kini semakin konkret. Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, secara resmi menyerahkan naskah akademik beserta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, pada Selasa, 7 Oktober 2025, di ruang kerja Ketua DPRD Riau.
Penyerahan dokumen monumental setebal lebih dari 600 halaman ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang perjuangan masyarakat Riau. Dokumen tersebut tidak hanya berisi naskah akademik dan rancangan undang-undang, tetapi juga dilengkapi dukungan tertulis dari masyarakat, hasil kajian, dokumentasi kegiatan, hingga kliping berita nasional dan daerah yang merekam perjalanan gagasan Riau sebagai daerah istimewa.
“Alhamdulillah, naskah akademik Daerah Istimewa Riau sudah rampung dan secara resmi kami serahkan kepada Ketua DPRD Riau. Ini bagian dari amanah besar masyarakat Riau,” ujar Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Perjuangan Konstitusional, Bukan Isu Federalisme
Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa perjuangan menuju Riau sebagai Daerah Istimewa (DIR) bukanlah bentuk separatisme, melainkan perjuangan konstitusional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, konsep Daerah Istimewa Riau justru memperkuat semangat kebangsaan dan mempertegas kontribusi Riau bagi Indonesia.
“Daerah Istimewa Riau ini adalah hak Riau, bukan soal federalisme apalagi kemerdekaan. Ini perjuangan sah, bermartabat, dan berdasarkan sejarah serta konstitusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, gagasan DIR lahir dari kesadaran historis dan kultural. Riau memiliki kontribusi besar dalam sejarah kemerdekaan dan pembentukan NKRI, terutama melalui peran Kesultanan Siak Sri Indrapura dan Sultan Syarif Kasim II yang dengan penuh kesadaran menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia.
Penguatan Marwah Melayu dan Keadilan Kewenangan
Secara substansi, naskah akademik Daerah Istimewa Riau memuat berbagai usulan strategis, mulai dari penguatan lembaga adat Melayu, pelestarian bahasa dan kebudayaan Melayu Riau, hingga pengelolaan sumber daya alam dan ruang hidup berbasis ekologi. Menurut BPP DIR, hal ini merupakan bentuk nyata dari upaya menata ulang hubungan pusat dan daerah agar lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan.
“Perjuangan ini bukan untuk memisahkan diri, melainkan menegaskan jati diri. Kami ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan karakter masyarakat Melayu Riau, yang beradab dan berbudaya,” jelas Taufik.
Dalam konteks itu, Daerah Istimewa Riau (DIR) diharapkan menjadi model penguatan otonomi daerah berbasis kearifan lokal. Dengan status istimewa, Riau dapat memiliki ruang kebijakan yang lebih luas dalam bidang kebudayaan, pendidikan, dan pengelolaan lingkungan hidup — sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menghormati adat dan marwah daerah.
Dukungan DPRD dan Harapan Masyarakat Riau
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyambut baik penyerahan dokumen ini. Ia menyebut bahwa DPRD Riau akan menelaah secara mendalam naskah akademik dan draf RUU tersebut sebagai dasar untuk memperjuangkannya ke tingkat nasional. Dukungan berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan tokoh adat dinilai menjadi kekuatan moral dalam mendorong pengesahan RUU Daerah Istimewa Riau.
Langkah ini menandai babak baru bagi Riau dalam memperjuangkan hak-haknya secara konstitusional, bermartabat, dan berbasis sejarah. Dengan marwah Melayu sebagai jiwa perjuangan, masyarakat Riau berharap status Daerah Istimewa Riau akan memperkuat posisi daerah dalam sistem pemerintahan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
























