Negara Kuasai Kembali 1 Juta Ha Hutan dan TNTN, Gubri Hadir Saksikan

Negara resmi kuasai kembali 1 juta hektare kawasan hutan tahap II, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), melalui Satgas PKH. Gubernur Riau Abdul Wahid dan Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dalam penandatanganan berita acara di Kejaksaan Agung RI.

Negara Kuasai Kembali 1 Juta Ha Hutan dan TNTN, Gubri Hadir Saksikan
Gubernur Riau Abdul Wahid menyaksikan penandatanganan berita acara penguasaan kembali satu juta hektare kawasan hutan dan Taman Nasional Tesso Nilo oleh negara, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, di Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7/2025).

JAGOK.CO - JAKARTA — Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menghadiri langsung momentum bersejarah penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan seluas satu juta hektare tahap II, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), kepada negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Seremoni ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, sebagai simbol resmi pengembalian penguasaan lahan oleh negara terhadap kawasan hutan kritis tersebut. Acara berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (9/7/2025), dengan disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid yang turut menandatangani dokumen sebagai saksi.

Langkah strategis ini menjadi bagian integral dari upaya pemulihan ekosistem dan penegakan hukum kehutanan, khususnya di kawasan konservasi TNTN yang selama ini mengalami tekanan luar biasa akibat aktivitas ilegal, termasuk pembukaan kebun sawit dan tanaman industri lainnya tanpa izin.

Penandatanganan berita acara ini mencerminkan komitmen tegas pemerintah dalam menata ulang pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan serta menegaskan kehadiran negara dalam menyelamatkan fungsi ekologis Taman Nasional Tesso Nilo yang selama ini terdegradasi.

Dalam kesempatan tersebut, negara juga secara resmi menyerahkan pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada perusahaan BUMN sektor agro, PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai bagian dari strategi tata kelola berkelanjutan dan akuntabel.

“Kita telah melaksanakan penyerahan penguasaan kembali kawasan hutan, baik yang berada di wilayah Tesso Nilo maupun di kawasan lain dalam tahap II, dengan total luas mencapai kurang lebih satu juta hektare di seluruh Indonesia,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan penguasaan kembali kawasan hutan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden RI, dalam rangka memastikan kedaulatan negara atas kawasan hutan nasional yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Semua kawasan yang dikelola secara ilegal, baik berupa kebun sawit maupun tanaman industri lainnya di wilayah hutan lindung maupun konservasi, menjadi objek prioritas dalam agenda pengembalian fungsi kawasan hutan,” tambahnya.

Penertiban kawasan hutan ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem hukum lingkungan dan tata kelola kehutanan nasional, namun juga membuka jalan bagi pemulihan ekosistem, pelestarian keanekaragaman hayati, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal berbasis lingkungan.


???? Keyword SEO yang dioptimasi:

  • Penguasaan kembali kawasan hutan

  • Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)

  • Penertiban kebun sawit ilegal

Jika Anda ingin saya bantu buatkan judul SEO-friendly, deskripsi meta, atau slug URL, saya siap bantu juga.