TNI AD Bantu Distribusi BBM Sumut, Kodam I/BB Kerahkan 18 Personel
Kodam I/Bukit Barisan mengerahkan 18 personel TNI AD untuk membantu distribusi BBM di Sumatera Utara atas permintaan Pemprov Sumut dan PT Elnusa Petrofin guna memastikan pasokan energi masyarakat tetap lancar.
MEDAN, JAGOK.CO – TNI Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kodam I/Bukit Barisan menyatakan kesiapan penuh untuk membantu mengatasi kendala distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara. Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan PT Pertamina melalui mitra operasionalnya, PT Elnusa Petrofin, guna memastikan pasokan energi bagi masyarakat tetap terjaga serta distribusi BBM ke berbagai daerah berjalan lancar hingga kondisi kembali normal.
Komitmen tersebut merupakan wujud sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan BUMN dalam menjaga kelancaran pelayanan publik, khususnya pada sektor energi yang memiliki peran vital terhadap aktivitas masyarakat maupun roda perekonomian di Sumatera Utara.
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han., menjelaskan bahwa keterlibatan personel TNI AD dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta PT Elnusa Petrofin sebagai perusahaan yang menangani operasional distribusi BBM Pertamina di wilayah tersebut.
Permohonan bantuan itu dituangkan dalam surat resmi PT Elnusa Petrofin tertanggal 14 Juli 2026 mengenai permintaan dukungan personel untuk melaksanakan pendampingan, pengamanan, serta pengawasan jalur distribusi BBM di wilayah operasional Fuel Terminal Medan.
Menurut Kapendam, langkah tersebut merupakan bentuk kerja sama yang telah memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Permintaan bantuan tersebut mengacu pada Nota Kesepahaman antara PT Pertamina (Persero) dengan Tentara Nasional Indonesia Nomor SP-016/C00000/2022-SO dan Nomor NK/20/IX/2022/TNI tertanggal 20 September 2022 tentang optimalisasi serta sinergitas penyelenggaraan pengamanan Objek Vital Nasional Strategis (Obvitnas) maupun objek penting lainnya.
"Di dalam surat permohonan tersebut dijelaskan bahwa meningkatnya kebutuhan BBM dan BBK di wilayah Sumatera Utara memerlukan dukungan agar proses distribusi menuju SPBU tetap berjalan tepat waktu, aman, dan tidak mengalami hambatan. Oleh karena itu, PT Elnusa Petrofin meminta bantuan personel TNI untuk melakukan pendampingan terhadap awak mobil tangki selama proses pendistribusian berlangsung," jelas Kapendam, Rabu (15/7/2026).
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Kodam I/Bukit Barisan langsung mengerahkan 18 personel TNI AD yang memiliki kompetensi serta kualifikasi sebagai pengemudi kendaraan berat atau truk tangki guna membantu memperlancar proses distribusi BBM ke berbagai titik tujuan.
Kapendam menuturkan, penugasan personel tersebut bukan tanpa alasan. Kodam I/Bukit Barisan telah memiliki pengalaman dalam berbagai operasi kemanusiaan maupun penanggulangan bencana di Sumatera Utara, di mana keterbatasan tenaga pengemudi kendaraan berat sering menjadi salah satu kendala utama dalam mempercepat distribusi logistik, bantuan kemanusiaan, maupun bahan bakar kepada masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan sehingga personel yang diterjunkan telah memiliki kemampuan teknis mengoperasikan kendaraan berat secara aman dan profesional sesuai kebutuhan di lapangan.
"Perbantuan ini bersifat sementara dan hanya dilaksanakan sesuai kebutuhan operasional di lapangan. Apabila distribusi BBM telah kembali normal, maka penugasan tersebut akan segera diakhiri. Pada prinsipnya, TNI AD selalu siap membantu pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai kesulitan masyarakat, sepanjang terdapat permintaan resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tegas Kapendam.
Ia kembali menekankan bahwa kehadiran personel TNI AD dalam proses distribusi BBM sama sekali bukan untuk mengambil alih tugas, fungsi, maupun kewenangan Pertamina ataupun PT Elnusa Petrofin. Sebaliknya, keterlibatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga kelancaran distribusi energi nasional sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Kapendam menjelaskan, berdasarkan surat permohonan yang diterima, dukungan personel TNI AD juga memiliki batas waktu yang jelas, yakni berlangsung sejak 14 hingga 17 Juli 2026, atau dapat berakhir lebih cepat apabila kondisi distribusi BBM di Sumatera Utara telah kembali normal.
Langkah kolaboratif tersebut diharapkan mampu mempercepat proses normalisasi distribusi BBM ke seluruh wilayah pelayanan, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala memperoleh bahan bakar yang menjadi kebutuhan utama dalam aktivitas sehari-hari.
Selain itu, kelancaran distribusi energi juga dinilai memiliki dampak penting terhadap stabilitas ekonomi daerah, kelangsungan aktivitas transportasi, sektor industri, perdagangan, hingga pelayanan publik yang sangat bergantung pada ketersediaan pasokan bahan bakar.
Kodam I/Bukit Barisan berharap sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PT Pertamina, PT Elnusa Petrofin, TNI AD, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mempercepat pemulihan distribusi BBM di Sumatera Utara.
Dengan kolaborasi yang solid tersebut, kebutuhan energi masyarakat diharapkan tetap terpenuhi secara optimal, aktivitas sosial dan perekonomian dapat berjalan tanpa hambatan, serta pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

(Pendam I/BB)
























