DPRD Bengkalis Desak Penambahan Kuota Barcode Pertalite
DPRD Bengkalis mendesak Disperindag memperbesar kuota barcode Pertalite dan Solar serta mempercepat pengajuan tambahan kuota BBM demi mengatasi antrean dan memperlancar distribusi.
BENGKALIS, JAGOK.CO – Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi perhatian serius DPRD Bengkalis. Tidak hanya menyoroti perlunya penambahan kuota BBM, kalangan legislatif juga menilai kuota barcode Pertalite dan Solar yang berlaku saat ini masih terlalu kecil sehingga menjadi hambatan baru bagi masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi.
Komisi III DPRD Bengkalis mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis agar bergerak lebih cepat melengkapi seluruh data teknis sebagai syarat pengajuan penambahan kuota BBM sekaligus kuota barcode kepada Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait. Langkah tersebut dinilai sangat mendesak guna mengurangi antrean panjang di SPBU, memperlancar distribusi energi, sekaligus menjaga stabilitas aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bengkalis bersama mitra kerja yang membahas persoalan penyaluran BBM di Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026), bertempat di Ruang Komisi III DPRD Bengkalis.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Sekretaris Komisi III Adihan, SH, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri, S.Sos., M.AP, Kepala Disperindag Bengkalis Zulpan, Sekretaris Disperindag Yoan Dema, S.IP., M.IP., staf SDA Sugianto, serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis, Adihan, menegaskan bahwa persoalan distribusi BBM tidak boleh terus berulang karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, kelancaran distribusi energi merupakan faktor penting dalam menjaga mobilitas warga, aktivitas perdagangan, sektor jasa, hingga roda perekonomian daerah.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, karena masyarakat yang menjadi korban, mobilitas perekonomian di Kabupaten Bengkalis akan terhambat jika permasalahan BBM tidak segera kita selesaikan," harap Adihan.
Ia menegaskan Komisi III DPRD Bengkalis akan terus mengawal persoalan distribusi BBM melalui koordinasi lintas sektor agar kelangkaan maupun hambatan distribusi tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Disperindag Bengkalis Zulpan menjelaskan bahwa kewenangan pengaturan distribusi BBM bersubsidi berada di bawah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang terbatas karena penambahan SPBU maupun lembaga penyalur BBM baru masih harus mengikuti regulasi pemerintah pusat.
"Untuk penambahan Penyalur/SPBU, di Kabupaten Bengkalis sendiri belum bisa ditambah atau diusulkan, karena terbentur pada aturan dari Kementerian ESDM dan BPH Migas. Terlepas dari itu semua, kami tetap akan terus berupaya mencari solusi di tengah keterbatasan regulasi," ungkap Zulpan.
Meski demikian, DPRD meminta agar keterbatasan regulasi tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan upaya mencari solusi. Pemerintah daerah diminta tetap aktif menyusun argumentasi berbasis data sehingga usulan penambahan kuota BBM maupun fasilitas penyaluran memiliki dasar yang kuat ketika diajukan kepada pemerintah pusat maupun Pertamina Patra Niaga.
Anggota Komisi III DPRD Bengkalis Fakhtiar Qadri menilai kelengkapan data merupakan kunci utama agar pengajuan penambahan kuota dapat segera diproses. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait segera menghimpun data teknis secara komprehensif, mulai dari jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bengkalis, titik koordinat desa menuju SPBU terdekat, lokasi yang layak dibangun SPBU baru maupun lembaga penyalur, hingga dokumen pendukung lainnya.
"Kami membutuhkan data koordinat jarak dari masing-masing desa ke SPBU terdekat, sehingga ini bisa menjadi bahan argumentasi kita bahwa kondisi kita itu ada banyak desa yang jaraknya sangat jauh dengan SPBU sehingga diharapkan dapat ditambah lagi pembangunan SPBU agar masyarakat tidak kejauhan untuk mendapatkan BBM," imbuh Fakhtiar Qadri.
Menurutnya, fakta geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari wilayah kepulauan harus menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan distribusi BBM. Masih banyak desa yang harus menempuh perjalanan cukup jauh hanya untuk memperoleh Pertalite maupun Solar bersubsidi sehingga membutuhkan perhatian khusus.
Menutup rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan kembali menegaskan bahwa penyusunan data yang lengkap dan akurat menjadi faktor penentu agar usulan penambahan kuota BBM maupun peningkatan pelayanan distribusi dapat segera memperoleh persetujuan. Ia berharap langkah tersebut mampu mengurangi antrean panjang yang selama ini masih terjadi di sejumlah SPBU.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sanusi, SH., MH. juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penambahan kuota BBM, terutama bagi masyarakat yang berada di Pulau Bengkalis dan wilayah kepulauan lainnya.
"Kami meminta kepada pihak terkait untuk diberikan penambahan Kuota BBM untuk Pulau Bengkalis."
Selain mendorong penambahan kuota, Sanusi juga meminta Disperindag Bengkalis memperketat pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar distribusinya benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
"Kepada Dinas Perindag untuk melakukan pengawasan ketat terhadap oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi," paparnya kepada redaksi pada Senin (13/7/2026) melalui WhatsApp.
Tidak hanya itu, Sanusi turut menyoroti persoalan kuota barcode Pertalite yang menurutnya kini menjadi kendala baru di lapangan. Ia menilai besaran kuota barcode yang tersedia saat ini masih terlalu kecil dibandingkan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu segera dievaluasi oleh instansi terkait.
"Aturan Barcode itu terlalu kecil, kita meminta kuota Barcode itu harus ditambah besar. Yang ada sekarang kecil dan terbatas," tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Pulau Bengkalis, Pendi. Menurutnya, persoalan utama yang kini dihadapi masyarakat bukan semata-mata keterbatasan kuota BBM, melainkan kecilnya kuota barcode yang menjadi syarat pembelian Pertalite maupun Solar bersubsidi.
"Barcode yang perlu ditambahkan kuotanya, kalau BBM tidak kuota."
Pendi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari salah seorang pengelola SPBU di Bengkalis, keterbatasan kuota barcode menyebabkan proses penyaluran BBM kepada masyarakat menjadi tidak optimal meskipun stok BBM tersedia.
Ia berharap pemerintah daerah melalui Disperindag dapat memperkuat koordinasi dengan dinas teknis terkait, termasuk sektor perikanan, perkebunan, pertanian, Pertamina Patra Niaga, serta BPH Migas agar kuota barcode segera ditingkatkan.
"Barcode yang penting, kejar dinas koperasi, perikanan, perkebunan, pertanian serta Dinas Perindag untuk bisa diperbesar kuota barcode-nya," kata Pendi dengan nada penuh harap.
Desakan DPRD Bengkalis tersebut diharapkan menjadi momentum percepatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta kementerian terkait agar penambahan kuota BBM bersubsidi, peningkatan kuota barcode Pertalite dan Solar, serta pemerataan akses layanan SPBU dapat segera direalisasikan. Langkah itu dinilai penting untuk menjamin kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di Pulau Bengkalis, Pulau Rupat, dan wilayah kepulauan lainnya yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap energi bersubsidi.


Aswirmanto 





















