Gapoktan HMJ Setor Hasil Panen Kebun Eks PT SSS ke Negara

Gapoktan HMJ menyetorkan hasil panen kebun eks PT SSS kepada negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara sebagai komitmen mengelola aset sitaan Satgas PKH secara berkelanjutan.

Gapoktan HMJ Setor Hasil Panen Kebun Eks PT SSS ke Negara
Gapoktan HMJ Setor Hasil Panen Kebun Eks PT SSS ke Negara, Tegaskan Komitmen Kelola Aset Sitaan Satgas PKH Secara Berkelanjutan

JAKARTA, JAGOK.CO – Gabungan Kelompok Tani Hutan Manunggal Jaya (Gapoktan HMJ) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung tata kelola aset negara melalui pengelolaan perkebunan kelapa sawit eks PT Sinar Sawit Sejahtera (SSS) yang telah menjadi objek penyitaan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyetoran hasil produksi perdana tandan buah segar (TBS) sawit kepada negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam proses penataan aset negara pasca-penertiban kawasan hutan. Selain mencerminkan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, penyetoran hasil panen juga menegaskan bahwa pengelolaan kebun eks PT SSS kini berjalan sesuai mekanisme, tata kelola, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Satgas PKH.

Penyetoran hasil produksi itu sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban Gapoktan HMJ sebagai pihak yang diberikan amanah untuk mengelola areal perkebunan tersebut. Di sisi lain, langkah ini memperlihatkan bahwa pengelolaan lahan tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan produksi, tetapi juga diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui hasil usaha perkebunan yang dikelola secara legal, profesional, transparan, dan akuntabel.

Ketua Gapoktan HMJ, Atan, menegaskan bahwa penyetoran hasil panen bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang organisasi dalam menjalankan amanah pengelolaan aset negara secara bertanggung jawab.

"Setelah penyetoran perdana ini, kami akan terus melaksanakan kewajiban setiap bulan dengan menyetorkan hasil panen sesuai data produksi yang ada. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengelola kebun yang telah dipercayakan kepada Gapoktan HMJ," ujar Atan.

Ia menjelaskan, seluruh hasil produksi yang berasal dari kebun eks PT SSS akan terus didata, dikelola, dan disalurkan sesuai prosedur yang berlaku sehingga mampu mendukung sistem pengelolaan aset negara yang tertib serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Atan menegaskan bahwa seluruh areal yang sebelumnya berada dalam pengelolaan PT Sinar Sawit Sejahtera kini telah berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Gapoktan HMJ berdasarkan penugasan yang diberikan setelah pelaksanaan penyitaan oleh Satgas PKH pada tahun 2025.

Menurutnya, hingga saat ini Gapoktan HMJ telah menguasai sejumlah titik lokasi atau ilok eks PT SSS yang memiliki potensi produksi cukup besar. Beberapa di antaranya meliputi kawasan Kebun Acin, PT Surya Dumai Agrindo (SDA), Gatot, Manto, hingga Damanik.

Seluruh kawasan tersebut, kata Atan, sedang dipersiapkan agar dapat beroperasi secara maksimal sehingga produktivitas perkebunan dapat terus meningkat seiring penerapan tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan.

"Dalam waktu dekat kami akan segera memulai produksi di seluruh areal tersebut agar pengelolaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar," katanya.

Menurut Atan, optimalisasi seluruh areal eks PT SSS menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan aset yang telah ditertibkan pemerintah dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar, membuka peluang kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, sekaligus memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap penerimaan negara.

Ia juga menegaskan bahwa tidak terdapat dasar hukum bagi pihak mana pun untuk mengklaim ataupun melakukan aktivitas pengelolaan di atas lahan eks PT SSS yang telah menjadi objek penertiban Satgas PKH.

"Status pengelolaannya sudah jelas. Karena itu kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses yang telah ditetapkan pemerintah sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan," tegasnya.

Menurutnya, kepastian status pengelolaan tersebut penting untuk menjaga stabilitas di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan aset negara. Dengan demikian, proses produksi dapat berlangsung secara kondusif tanpa menimbulkan konflik ataupun sengketa yang berpotensi menghambat produktivitas kebun.

Lebih jauh, Atan mengajak seluruh anggota Gapoktan HMJ untuk terus menjaga kekompakan, solidaritas, serta semangat gotong royong dalam menjalankan amanah pengelolaan perkebunan eks PT SSS. Ia menilai keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari besarnya hasil produksi, tetapi juga dari kemampuan seluruh anggotanya menjaga integritas, profesionalisme, dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas.

Menurutnya, pengelolaan aset negara yang berkelanjutan membutuhkan sinergi seluruh elemen organisasi agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Sebagai pengurus, kami akan selalu berpihak kepada kepentingan anggota dan masyarakat. Kami berharap seluruh anggota tetap kompak sehingga pengelolaan kebun ini dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung penerimaan negara melalui hasil produksi yang disetorkan secara berkala," pungkas Atan.

Dengan penyetoran hasil panen perdana tersebut, Gapoktan HMJ menegaskan kesiapannya untuk terus menjalankan pengelolaan kebun eks PT Sinar Sawit Sejahtera secara berkelanjutan sesuai amanah pemerintah. Komitmen itu diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara, mendorong produktivitas sektor perkebunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui pengelolaan sumber daya alam yang tertib, legal, dan berorientasi pada keberlanjutan.