Dishub Siak Tertibkan Puluhan Truk Sawit ODOL
Dishub Siak menggelar operasi penertiban kendaraan ODOL bermuatan sawit di Pos KTL Jembatan Siak, menindak puluhan truk yang melebihi kapasitas muatan demi keselamatan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan.
JAGOK.CO – SIAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak resmi memperketat pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (overload) maupun dimensi (over dimension) mulai Jumat (8/8/2025).

Langkah tegas ini diambil mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permenhub Nomor 60 Tahun 2019, serta Permenhub Nomor 18 Tahun 2021, dengan tujuan utama menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang diakibatkan kendaraan berlebihan muatan.
Imbauan dan Sanksi bagi Pelanggar
Dishub Siak mengingatkan pemilik maupun pengemudi kendaraan angkutan barang untuk:
-
Mematuhi batas tonase sesuai Buku Uji KIR.
-
Melengkapi seluruh dokumen resmi kendaraan.
-
Tidak mengangkut barang berlebih.
-
Menutup muatan dengan jaring atau terpal demi keamanan.
Bagi pelanggar, perjalanan akan ditunda hingga muatan diturunkan sesuai ketentuan, dan seluruh proses pembongkaran menjadi tanggung jawab pemilik atau pengemudi.

Operasi Penegakan di Kawasan Tertib Lalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melalui Kabid Lalu Lintas, Aka Kodrat Mahendra, ST., MM, menegaskan komitmen Dishub Siak dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Ia menyampaikan bahwa operasi pemeriksaan kendaraan angkutan, khususnya penertiban kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load), akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

“Hari ini kita melakukan Operasi Penegakan Aturan terkait angkutan barang, khususnya mobil angkutan sawit yang melewati Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di bawah Jembatan Siak. Tindakan ini sesuai Surat Edaran yang telah kami bagikan kepada para peron, PKS, dan sopir baik di kecamatan maupun yang melintas di Pos KTL. Salah satu poinnya mewajibkan mobil yang melintas memiliki KIR dan dilengkapi jaring pengaman muatan agar tidak membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya.
Puluhan Kendaraan Ditertibkan
Dalam operasi kali ini, petugas menertibkan puluhan kendaraan angkutan sawit yang terbukti melanggar aturan ODOL. Sebagian besar kendaraan diminta menurunkan muatan berlebih di lokasi sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.

Harapan untuk Keselamatan Jalan Raya
Dengan intensifnya operasi pemeriksaan dan penertiban ODOL, Dishub Siak berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, potensi kecelakaan berkurang, dan kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Siak tetap terjaga.
“Keselamatan dan ketertiban di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan demi keamanan semua pengguna jalan,” tutup Aka Kodrat Mahendra.























