Mafia Harga Sawit Pessel Disorot, Petani Diduga Rugi Rp600 Miliar

Praktik dugaan kartel harga sawit di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, disorot Relawan Prabowo Gibran. Petani sawit swadaya disebut mengalami kerugian hingga Rp600 miliar per tahun akibat rendahnya harga TBS dan tingginya potongan timbangan.

Mafia Harga Sawit Pessel Disorot, Petani Diduga Rugi Rp600 Miliar
PRAKTIK KARTEL SAWIT DI PESISIR SELATAN DISOROT, RELAWAN PRABOWO GIBRAN: “NEGARA TIDAK BOLEH KALAH DARI MAFIA HARGA SAWIT”

PESISIR SELATAN, JAGOK.CO — Polemik rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kini menjadi sorotan serius berbagai pihak. Kondisi yang dialami ribuan Petani Kelapa Sawit Swadaya di daerah tersebut dinilai semakin memprihatinkan dan berpotensi menjadi ancaman besar bagi stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan.

Di tengah tingginya harga sawit di sejumlah wilayah lain di Sumatera Barat, para petani di Pesisir Selatan justru harus menerima kenyataan pahit akibat harga jual TBS yang jauh lebih rendah. Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik kartel harga dan permainan tata niaga sawit yang diduga dilakukan secara sistematis oleh sejumlah Perusahaan Kelapa Sawit (PKS).

Akibat persoalan tersebut, kerugian ekonomi masyarakat petani diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp600 miliar per tahun.

Sorotan tajam itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Larshen Yunus, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (28/5/2026).

Menurut Larshen Yunus, persoalan rendahnya harga sawit di Kabupaten Pesisir Selatan bukan lagi isu biasa yang bisa dianggap sepele. Ia menilai kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan memperlihatkan adanya ketimpangan serius dalam tata niaga sawit di daerah.

“Ini bukan lagi persoalan biasa. Negara tidak boleh kalah dari kelompok mafia harga sawit. Jika benar terdapat dugaan praktik kartel dan permainan harga yang merugikan petani hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan,” tegas Larshen Yunus dengan nada serius.

“Harga Sawit Pesisir Selatan Jauh Tertinggal”

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Multimedia Relawan Garis Keras Prabowo Gibran (DPP GARAPAN), harga TBS sawit milik petani swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan saat ini hanya berkisar antara Rp1.880 hingga Rp2.105 per kilogram.

Angka tersebut dinilai sangat jauh tertinggal dibandingkan harga sawit di sejumlah daerah lain di Sumatera Barat. Di Kabupaten Sijunjung misalnya, harga TBS sawit telah mencapai sekitar Rp2.830 per kilogram.

Selisih harga yang mencapai sekitar Rp700 per kilogram itu dinilai tidak wajar, terlebih kualitas buah sawit yang dihasilkan petani disebut tidak memiliki perbedaan signifikan.

Larshen Yunus menilai, kondisi tersebut menjadi indikasi kuat adanya persoalan serius dalam sistem perdagangan sawit di daerah itu.

“Faktanya, petani sawit di Pesisir Selatan dipaksa menerima harga murah karena tidak memiliki banyak pilihan. Situasi seperti ini sangat rawan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan besar di atas penderitaan rakyat kecil,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap tata niaga sawit yang dinilai membuat posisi petani semakin terjepit.

Bahkan, berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terdapat dugaan bahwa lima perusahaan pabrik kelapa sawit di daerah tersebut melakukan penetapan harga secara bersama-sama sehingga harga sawit petani tidak pernah mengalami kenaikan signifikan.

“Potongan Timbangan Dinilai Sangat Memberatkan”

Tidak hanya menghadapi harga jual yang rendah, para petani sawit di Pesisir Selatan juga mengeluhkan tingginya potongan timbangan yang diterapkan pihak pabrik.

Potongan tersebut disebut-sebut mencapai 9 hingga 12 persen dalam setiap transaksi penjualan hasil panen petani.

Padahal, di sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Sijunjung, potongan timbangan hanya berkisar antara 4 hingga 5 persen.

“Aneh sekali. Buah sawit yang sama ketika dijual ke daerah lain justru dihargai lebih tinggi dan potongannya jauh lebih kecil. Ini harus diusut secara terbuka dan transparan,” kata Larshen Yunus.

Selama ini, pihak perusahaan berdalih rendahnya harga disebabkan rendemen sawit petani di Pesisir Selatan dianggap rendah. Namun hingga kini, belum pernah ada audit maupun pemeriksaan rendemen secara terbuka yang melibatkan pemerintah, akademisi, maupun perwakilan petani.

Kondisi tersebut semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa terdapat ketidakadilan dalam sistem penetapan harga sawit di daerah itu.

DPP GARAPAN Desak Pemerintah dan APH Bertindak Tegas

Sebagai Ketua Umum DPP GARAPAN, Larshen Yunus mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap tata niaga sawit di daerah tersebut.

Aktivis lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan itu menilai, apabila dugaan praktik kartel benar terjadi, maka tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat luas.

“Kalau memang ada praktik monopoli dan kartel, maka ini tidak bisa ditoleransi. Negara harus hadir membela rakyat. Jangan sampai petani terus menjadi korban permainan segelintir elite ekonomi,” tegasnya.

Mantan Presiden Mahasiswa Sosialis Indonesia itu juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kepolisian, hingga Kejaksaan untuk ikut mengawasi dan menyelidiki persoalan tersebut secara serius.

“Pemprov Sumbar Siapkan Regulasi Pengawasan Harga Sawit”

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dikabarkan tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penetapan harga TBS sawit plasma maupun sawit swadaya.

Selain itu, Pemprov Sumbar juga sedang menyusun Surat Keputusan pembentukan Satgas Pengawasan Harga TBS Sawit Tahun 2026.

Menurut Larshen Yunus, langkah tersebut patut diapresiasi, namun jangan sampai hanya menjadi formalitas administratif semata tanpa pengawasan nyata di lapangan.

“Regulasi itu harus benar-benar berpihak kepada petani. Jangan hanya bagus di atas kertas tetapi lemah dalam pengawasan,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan koperasi dan kelompok tani yang kuat agar posisi tawar petani terhadap perusahaan menjadi lebih baik dan tidak terus bergantung pada permainan harga pasar.

Kerugian Petani Diperkirakan Capai Rp600 Miliar per Tahun

Berdasarkan data Dinas Pertanian, luas kebun kelapa sawit swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai sekitar 44 ribu hektare.

Dengan asumsi produksi satu ton per hektare dan panen dua kali dalam sebulan, maka selisih harga sekitar Rp700 per kilogram diperkirakan menyebabkan kerugian petani mencapai sekitar Rp600 miliar per tahun.

Nilai kerugian tersebut dinilai sangat besar dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kalau uang sebesar itu beredar di tengah masyarakat petani, tentu ekonomi rakyat akan bergerak jauh lebih baik. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dianggap remeh,” tutup Larshen Yunus.

Polemik harga sawit di Pesisir Selatan kini menjadi ujian besar bagi keberpihakan negara terhadap petani kecil. Di tengah harapan masyarakat terhadap keadilan ekonomi, publik menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan tata niaga sawit berjalan transparan, sehat, dan tidak dikuasai oleh praktik-praktik kartel yang merugikan rakyat.

Rilis by LY