Nikah Massal Gratis Pekanbaru 2025, 43 Pasutri Sudah Terdaftar

Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru 2025 diminati warga. Sudah 43 calon pasutri terdaftar, tersedia fasilitas lengkap dan undian umrah gratis.

Nikah Massal Gratis Pekanbaru 2025, 43 Pasutri Sudah Terdaftar
Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru 2025, Sudah 43 Calon Pasutri Terdaftar

PEKANBARU – JAGOK.CO – Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2025 mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Hingga tanggal 2 November 2025, sudah tercatat 43 calon pasangan suami istri (pasutri) mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan yang digelar secara resmi oleh Pemko Pekanbaru tersebut.

Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM menjelaskan, pelaksanaan Nikah Massal Gratis dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2025 di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

“Masih ada waktu satu bulan lagi. Saat ini sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar,” ungkap Wali Kota Agung, Senin (3/11/2025).

Agung mengimbau masyarakat, terutama bagi pasangan yang berencana menikah tahun ini, agar memanfaatkan kesempatan emas dari program sosial tersebut.

“Kita harapkan calon pasutri bisa mengambil momen ini dengan baik. Program ini bukan hanya meringankan biaya, tapi juga bagian dari upaya Pemko membantu masyarakat untuk memiliki pernikahan yang sah secara agama dan negara,” ucapnya.

Beragam Fasilitas Gratis untuk Peserta Nikah Massal

Dalam kegiatan Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru 2025, seluruh peserta akan mendapatkan fasilitas lengkap tanpa dipungut biaya sepeser pun. Di antaranya:

  • Biaya administrasi dan bimbingan pra-nikah.

  • Tes kesehatan dan pengobatan bagi calon pengantin.

  • Foto prewedding, pakaian pengantin, make-up artis profesional, dekorasi akad nikah dan pelaminan, serta dokumentasi acara.

  • Voucher menginap di hotel berbintang bagi seluruh pasangan.

  • Undian umrah gratis untuk pasangan beruntung.

Prosesi sakral tersebut rencananya akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, menjadikan momen ini bukan hanya berkesan tetapi juga bermakna sosial yang dalam.

“Banyak manfaat yang bisa didapat oleh peserta nikah massal ini. Semuanya sudah disiapkan oleh Pemko demi kebahagiaan masyarakat,” tambah Agung.

Sebaran Peserta Nikah Massal di 13 Kecamatan

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa 43 calon pasutri yang telah mendaftar berasal dari 13 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Kecamatan dengan jumlah pendaftar terbanyak yaitu Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing sebanyak 7 calon pasutri, disusul Binawidya sebanyak 6 calon pasutri.
Sementara itu, dari Marpoyan Damai tercatat 3 calon pasutri, serta dari Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing 2 calon pasutri.
Adapun dari Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh, masing-masing terdapat 1 calon pasutri.

“Sebaran ini menunjukkan tingginya minat masyarakat dari berbagai kecamatan untuk mengikuti program nikah massal gratis,” terang Tri Sepna.


Sidang Isbat Nikah Gratis 2025: 200 Lebih Pasutri Mendaftar, Kuota Hanya 100 Pasangan

Selain program Nikah Massal Gratis, Pemko Pekanbaru juga menjalankan Sidang Isbat Nikah Gratis 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga.

Hingga 3 September 2025, tercatat lebih dari 200 pasangan suami istri telah mendaftar untuk mengikuti program tersebut. Namun, Pemko hanya menyiapkan kuota 100 pasangan untuk pelaksanaan tahun ini.

“Target kami 100 pasangan. Tapi ternyata peminatnya luar biasa, sudah mencapai lebih dari 200 pendaftar,” ujar Wali Kota Agung Nugroho.

Dengan membeludaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tengah melakukan tahap verifikasi dan seleksi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

“Kami harus memastikan semua sesuai ketentuan, seperti usia pernikahan dan keabsahan pasangan, agar kegiatan ini berjalan tertib dan sah secara hukum,” tegas Agung.

Upaya Pemko Pekanbaru Permudah Administrasi Kependudukan Warga

Program Sidang Isbat Nikah Gratis ini digagas sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara. Akibatnya, banyak dari mereka kesulitan mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran anak, dan administrasi penting lainnya.

“Kita ingin membantu anak-anak Pekanbaru agar bisa masuk dalam KK. Banyak orang tua yang belum memiliki buku nikah resmi sehingga anaknya tidak tercatat secara hukum,” jelas Agung.

Melalui Sidang Isbat Nikah Gratis, Pemko berharap seluruh pasangan yang belum memiliki dokumen resmi dapat difasilitasi dan mendapatkan legalitas pernikahan yang sah.

“Kami akan terus melanjutkan program ini agar semakin banyak warga yang terbantu, terutama yang belum memiliki buku nikah,” pungkas Wali Kota Pekanbaru.


Konteks dan Dampak Sosial Program

Program Nikah Massal Gratis dan Sidang Isbat Nikah Gratis Pemko Pekanbaru 2025 bukan sekadar kegiatan seremoni. Keduanya merupakan wujud nyata pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat kecil.

Selain menekan biaya pernikahan, program ini juga membantu masyarakat dalam membangun keluarga yang legal, sehat, dan berdaya, sekaligus memperkuat data kependudukan di Kota Pekanbaru.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Agung Nugroho berkomitmen menjadikan kota ini lebih tertib administrasi, berkeadilan sosial, dan semakin layak huni bagi semua warganya.