Pemko Pekanbaru Tegas Tindak THM Menyalahgunakan Izin
Pemko Pekanbaru menegaskan penindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang menyalahgunakan izin operasional, menyusul viral dugaan kontes waria dan temuan narkoba di THM.
PEKANBARU – JAGOK.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti menyalahgunakan izin operasional. Penegasan ini menyusul viral di media sosial dugaan adanya kontes kecantikan waria di salah satu THM di Kota Pekanbaru, serta temuan pengunjung hiburan malam yang dinyatakan positif narkoba.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menekankan bahwa Pemko tidak akan ragu melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha hiburan malam, khususnya yang menyimpang dari izin yang telah diberikan pemerintah.
“Terkait izin-izinnya, tentu bisa dan akan kita tinjau kembali. Bila terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Markarius Anwar kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, setelah video dugaan kontes kecantikan waria tersebut beredar luas dan menuai keresahan masyarakat, dirinya langsung bergerak cepat dengan melakukan razia gabungan bersama Polresta Pekanbaru. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, norma sosial, dan citra Kota Pekanbaru.
Dalam razia tersebut, Pemko Pekanbaru bersama jajaran Polresta menyambangi langsung THM yang diduga menjadi lokasi kegiatan tersebut. Berdasarkan keterangan pihak pengelola, mereka mengklaim tidak mengetahui adanya aktivitas kontes kecantikan waria yang berlangsung di tempat usaha mereka.
Meski demikian, Pemko menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan sepenuhnya berada di tangan pengelola. Setiap aktivitas di dalam area usaha hiburan malam wajib dikontrol dan diawasi secara ketat agar tidak melanggar hukum, norma kesusilaan, maupun menjadi celah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami menekankan kepada seluruh pengelola hiburan malam agar benar-benar mengawasi kegiatan di tempatnya. Jangan sampai THM dijadikan tempat perbuatan asusila atau peredaran narkoba,” tegas Markarius.
Lebih lanjut, Pemko Pekanbaru akan melakukan pembinaan khusus terhadap pengelola hiburan malam yang terindikasi melakukan penyimpangan. Upaya ini juga melibatkan tokoh masyarakat dan unsur terkait, dengan harapan kejadian serupa tidak kembali terulang dan mencederai nilai-nilai sosial serta religius masyarakat Pekanbaru.
“Kita akan lakukan pembinaan terhadap penyimpangan asusila. Pemerintah Kota bersama tokoh masyarakat berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, karena dapat mencoreng nama baik Kota Pekanbaru,” ucapnya.
Markarius Anwar juga mengingatkan agar pengelola THM tidak bersikap lalai dan abai terhadap tanggung jawab sosialnya. Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru siap menutup dan mencabut izin tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi praktik asusila maupun peredaran narkoba.
“Tidak ada toleransi. Jika terbukti melanggar, akan kami tindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.























