Kemenko Polkam Perkuat Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru

Kemenko Polkam menggelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru untuk meningkatkan kapasitas ASN, TNI, dan Polri dalam menghadapi disinformasi serta memperkuat ketahanan informasi nasional melalui pedoman komunikasi publik yang bertanggung jawab.

Kemenko Polkam Perkuat Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru

PEKANBARU – JAGOK.CO – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat ruang informasi nasional dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Literasi Digital bertema Implementasi Kebijakan Media Massa Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).

Rakor yang berlangsung di Kota Pekanbaru ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kehadiran lintas unsur pemerintahan ini menegaskan pentingnya sinergi nasional dalam menghadapi dinamika ruang digital yang semakin cepat dan penuh tantangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penugasan langsung Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi. Fokus utama rakor adalah meningkatkan kapasitas aparatur negara dalam memahami, mengelola, dan menerapkan prinsip komunikasi publik yang kredibel, bertanggung jawab, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Aparatur Negara Dituntut Jadi Teladan Komunikasi Digital

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, melalui Asisten Deputi Koordinasi Media Komunikasi dan Informasi, Alpen SH, SIK, MH, menegaskan bahwa setiap aparatur negara memiliki peran sentral dalam membentuk persepsi publik di ruang digital.

“Setiap tindakan dan komunikasi kita di media sosial dapat membentuk persepsi publik. Karena itu, ASN, TNI, dan Polri harus menjadi teladan dalam berkomunikasi digital yang bertanggung jawab dan berintegritas,” ujar Alpen.

Ia juga mengingatkan bahwa ruang digital tidak hanya memberi peluang, tetapi juga memunculkan berbagai tantangan serius seperti disinformasi, provokasi, ujaran kebencian, hingga infodemic, yang dapat melemahkan ketahanan informasi nasional bila tidak ditangani secara sistematis.

BEJO’S: Fondasi Penguatan Literasi Digital Nasional

Melalui Rakor Penguatan Literasi Digital ini, Kemenko Polkam bersama Pemerintah Provinsi Riau, Kemenkominfo, Kemenkomdigi, serta mitra strategis lainnya menyepakati sejumlah fokus penguatan. Beberapa poin strategis tersebut antara lain:

  • Meningkatkan kompetensi literasi digital bagi aparatur negara, khususnya dalam hal verifikasi, klarifikasi, dan respons cepat terhadap informasi yang beredar.

  • Menyusun pedoman komunikasi publik berbasis nilai BEJO’S, sehingga seluruh aparatur negara memiliki acuan standar yang seragam.

  • Membangun mekanisme respons cepat terhadap hoaks dan narasi negatif yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan.

  • Mendorong aparatur negara menjadi agen perubahan, yang secara aktif menyebarkan informasi berkualitas, berimbang, dan memperkuat narasi kebangsaan yang positif.

Setiap poin diperkuat dengan kesadaran bahwa kualitas komunikasi aparatur negara memiliki dampak langsung pada kepercayaan publik dan stabilitas ruang informasi nasional.

Langkah Konkret Perkuat Ketahanan Informasi

Rakor ini juga dihadiri perwakilan Pemprov Riau, unsur TNI dan Polri, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Forum ini menjadi wadah penting untuk menyusun langkah-langkah strategis yang lebih konkret dan terukur dalam menghadapi perkembangan ekosistem digital yang semakin kompleks.

Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh aparatur negara dapat tampil lebih siap, profesional, dan adaptif dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus konten digital.

Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru ini tidak hanya memperkuat koordinasi lintas lembaga, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mengukuhkan komitmen pemerintah dalam membangun ruang digital Indonesia yang sehat, aman, dan berdaya saing.