Hari Pengayoman ke-80 di Riau, Kemenkumham Tegaskan Reformasi Hukum untuk Indonesia Emas 2045

Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Kanwil Kemenkumham Riau tidak hanya berlangsung seremonial, melainkan menjadi momen refleksi mendalam tentang kepastian hukum, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat. Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra, menegaskan bahwa reformasi hukum adalah fondasi utama pembangunan nasional demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Hari Pengayoman ke-80 di Riau, Kemenkumham Tegaskan Reformasi Hukum untuk Indonesia Emas 2045
“Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra, saat menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025 di Pekanbaru, Jumat (22/8/2025).”

JAGOK.CO – PEKANBARU – Peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menjadi momentum refleksi mendalam, bukan sekadar seremoni rutin. Acara tersebut dihadirkan sebagai ruang evaluasi: apakah hukum di Indonesia sudah benar-benar memberikan kepastian hukum, keadilan, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra, menegaskan hal itu saat peringatan, Jumat (22/8/2025).

“Hari Pengayoman ke-80 bukan hanya seremonial. Ini adalah titik refleksi penting: apakah hukum kita hadir di tengah masyarakat, memberi rasa aman, adil, dan kepastian bagi semua,” ujar Rudy dengan penuh makna.

Tema Penuh Makna: Menjaga Warisan Bangsa dan Reformasi Hukum

Tahun ini peringatan Hari Pengayoman mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum Untuk Menyongsong Masa Depan.” Menurut Rudy, makna tema ini sangat relevan dengan kondisi bangsa.

“Menjaga warisan bangsa berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan nilai keadilan sosial. Sedangkan reformasi hukum adalah keharusan untuk menghadirkan perubahan nyata. Sistem hukum harus lebih lincah menghadapi arus digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi,” jelasnya.

Bagi Rudy, “menyongsong masa depan” berarti menyiapkan kerangka hukum yang kokoh dalam mengantar Indonesia menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045.

Hukum sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

Ia menegaskan, pembangunan hukum adalah fondasi utama pembangunan nasional. Tanpa kepastian hukum, pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, dan stabilitas politik akan rapuh.

“Indonesia telah memiliki demokrasi yang matang, terbukti dari transisi kepemimpinan yang berlangsung damai dan penuh kehormatan. Tetapi hukum tetap menjadi pilar utama dalam menopang itu semua,” ujarnya.

Capaian Nyata Reformasi Hukum

Rudy juga mengungkap sejumlah capaian penting. Pada tahun 2024, indeks reformasi hukum berhasil menyentuh nilai sempurna 100 poin, sementara indeks kualitas peraturan perundang-undangan naik ke level 3,7. Keberhasilan ini, katanya, tak lepas dari penerapan aplikasi e-harmonisasi, yang memungkinkan ribuan rancangan regulasi disinkronkan lintas kementerian dan pemerintah daerah.

“Semua ini membuktikan bahwa hukum hadir untuk melindungi inovasi, ide, dan kreativitas yang menjadi pilar ekonomi bangsa di masa depan,” tegasnya.

Pendidikan Hukum dan Tantangan Baru

Kemenkumham juga telah meresmikan Politeknik Pengayoman Indonesia, sebuah institusi pendidikan hukum yang bukan hanya mencetak teknisi, tetapi melahirkan insan hukum berkarakter, berpijak pada Pancasila, dan memiliki daya saing global.

Namun, Rudy tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih mengemuka. Ia menyebut adanya regulasi tumpang tindih, kebijakan lintas sektor yang belum terintegrasi, rendahnya literasi hukum masyarakat, hingga penegakan hukum kekayaan intelektual yang belum optimal.

“Masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya percaya pada sistem hukum karena merasa keadilan belum berpihak kepada mereka. Ini PR besar kita. Hukum harus dipahami bukan sekadar instrumen negara, tapi benar-benar milik rakyat,” paparnya.

Hukum Harus Humanis, Sederhana, dan Adaptif

Rudy menegaskan, hukum yang ideal harus sederhana, jelas, mudah dipahami, dan melindungi rakyat, bukan membebani. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh jajaran pengayoman untuk menyiapkan reformasi hukum yang selaras dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.

“Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami oleh siapa pun. Reformasi hukum adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya lagi.

Seruan: Reformasi Hukum Demi Masa Depan Indonesia

Menutup pesannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memperkuat pondasi hukum nasional.

“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi rapuh, demokrasi goyah, dan persatuan bangsa terancam tercerai-berai. Mari lanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, keterbukaan, dan keberpihakan kepada rakyat. Mari kita songsong masa depan dengan hukum yang humanis, adaptif, serta mampu menjawab tantangan zaman,” pungkasnya.